TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang Selatan akan mengupayakan setiap masukan dari Bawaslu Kota Tangerang Selatan terkait ruangan pelipatan surat suara di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren yang tidak steril karena banyak anak kecil yang berlalu lalang menghampiri orang tuanya.
"Kita upayakan setiap ada masukan dari Bawaslu, disini kalau pagi ada yang menjaga petugas untuk mengkontrol orang masuk dan keluar," kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro, Selasa, 19 Maret 2019.
Baca: Pelipatan Surat Suara di Tangsel Tidak Steril, Tanpa Pengawas KPU
Menurut Bambang, pihaknya sedang melakukan evaluasi menganai jumlah orang yang bakal ditambah untuk menjaga pintu agar orang atau anak- anak kecil tidak masuk dan mengganggu aktivitas pelipatan.
"Kita juga sudah wanti- wanti kepada pelipat tidak boleh membawa anak kecil, makanan, air minum dan tas, semua sudah ada di tata tertibnya," kata Bambang.
Bawaslu Kota Tangerang Selatan sebelumnya memberikan rekomendasi kepada KPU mengenai pengamanan tempat pelipatan suara. Lokasi GS Kecamatan Pondok Aren dinilai tidak steril karena banyak orang yang bisa keluar masuk tanpa ID. Bawaslu juga menilai pengawasan dari KPU masih kurang.
Menurut Bambang, memang butuh kesadaran dari para petugas pelipatan. Ia pun mempertimbangkan untuk memanggil satu persatu pelipatnya atau nantinya pelipat akan ditegur untuk tidak bisa melipat dulu sementara.
"Kita pastikan dan kita panggil orangtuanya, kalau mau lanjut jangan diajak anaknya agar tidak mengganggu aktivitas pelipatan (surat suara), pendekatan seperti itu dulu yang kita sampaikan," kata Bambang.